Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyampaikan, ribuan buruh bakal menggelar aksi menyerukan stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh tekstil pada Rabu (3/7/2024). Said Iqbal mengatakan, beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar besaran," ujar Said saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7/2024). Menyikapi situasi ini, ucap Said, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.
Menurut Said Iqbal, aksi ini membawa beberapa tuntutan, yaitu stop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. "Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja," ucap Said Iqbal.